JAKARTA, ZNEWS.id – Ditjen Pemasyarakatan akan mengirim 140 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran untuk mengikuti program pembinaan di Lapas Nusakambangan menuai kontroversi, setelah kasus Ammar Zoni terkuak.

Keputusan ini muncul buntut kasus narkoba yang menjerat pesinetron Ammar Zoni di Rutan Salemba. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan program ini bertujuan mendidik petugas agar tidak mengulangi kesalahan.

“Pasti evaluasi. Pegawai yang melakukan pelanggaran akan dididik dan dilatih di Nusakambangan,” katanya.

Mashudi menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menegakkan aturan, termasuk larangan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.

Ia berharap program ini mengubah paradigma pegawai dan membantu warga binaan menjadi lebih baik.

Sebelumnya Ammar Zoni sudah dievakuasi ke Lapas Nusakambangan yang lebih ketat karena diduga menyebarkan narkoba di rutan Salemba. Hal tersebut menyoroti buruknya sistem pengamanan di rutan dan dipastikan banyak petugas yang terlibat.

LEAVE A REPLY