JAKARTA, ZNEWS.id – Rumah mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditabrak sebuah mobil pada Rabu (18/2) sekitar pukul 03.30 WIB.

Insiden yang diduga terjadi karena pengemudi mengantuk itu berujung damai setelah dilakukan mediasi, dengan pelaku sepakat mengganti biaya perbaikan pagar yang rusak sekitar Rp25 juta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan, mediasi antara pihak penabrak dan perwakilan korban telah dilakukan pada Rabu (18/2). Dari mediasi tersebut, kedua pihak mencapai kesepakatan bahwa pelaku akan membiayai perbaikan kerusakan yang terjadi.

“Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta,” kata Murodih, Kamis (19/2), dilansir Antara.

Dengan adanya kesepakatan ganti rugi dan tidak adanya laporan resmi dari pihak korban, perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Polisi menyebut penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Mobil jenis Jeep Hyundai Santa Fe yang dikemudikan pelaku diketahui melaju dari arah Kemang sebelum menabrak pagar rumah JK. Setelah kejadian, pengemudi pulang ke rumahnya di kawasan Jagakarsa.

Polisi juga menduga pengemudi dalam kondisi mengantuk saat kejadian. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tersebut, dan kerusakan hanya terjadi pada pagar serta bagian kaca.

LEAVE A REPLY