Jakarta, ZNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 yang sekaligus memberhentikan dengan hormat jajaran Dewan Pengawas dan Direksi periode 2021–2026 per 19 Februari 2026.

Pergantian kepemimpinan ini menandai babak baru pengelolaan lembaga penyelenggara jaminan kesehatan terbesar di Indonesia tersebut, yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ratusan juta peserta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan, perubahan struktur ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari penguatan institusi.

“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).

Prihati menggantikan Ali Ghufron Mukti yang memimpin sejak 2021.

Dari Dokter Militer ke Pucuk Pimpinan JKN

Nama Prihati Pujowaskito bukanlah sosok asing di dunia kesehatan, khususnya di lingkungan militer. Ia adalah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan kualifikasi konsultan kardiologi intervensi—bidang yang menangani prosedur medis invasif minimal seperti pemasangan ring jantung.

Lahir di Solo pada 29 Maret 1967, Prihati menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan lulus pada 1994. Ia kemudian memperdalam spesialisasi jantung dan pembuluh darah di Universitas Airlangga, yang dituntaskannya pada 2007.

Tak berhenti di sana, ia melengkapi kompetensi manajerial dan akademiknya dengan meraih gelar Magister Manajemen Rumah Sakit (MMRS) pada 2015 serta Doktor Hukum Kesehatan pada 2021.

Di jalur militer, Prihati memulai karier sebagai perwira karier TNI pada 1990. Dalam satu dekade awal pengabdiannya, ia bertugas sebagai dokter di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Pengalaman tersebut membentuk rekam jejaknya sebagai dokter lapangan yang terbiasa bekerja dalam tekanan tinggi.

Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan kesehatan TNI. Ia pernah bertugas sebagai dokter spesialis jantung di RS TNI AD Dustira Cimahi, serta menduduki jabatan Kepala Departemen Jantung di RS tersebut dan di RSPAD Gatot Soebroto pada periode 2018–2021.

Tak hanya di ranah klinis, Prihati juga dipercaya sebagai Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto pada 2021–2023. Ia turut berkiprah di dunia akademik sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi.

Sebelum dipercaya memimpin BPJS Kesehatan, jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan RI periode 2023–2025. Ia resmi memasuki masa purna tugas dari TNI pada Februari 2025 dengan pangkat Mayor Jenderal.

Mandat Tata Kelola dan Pengawasan Dana Jaminan Sosial

Penunjukan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam struktur lembaga ini, direksi bertanggung jawab menjalankan operasional dan memastikan peserta JKN memperoleh manfaat sesuai haknya.

Sementara itu, dewan pengawas memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan dan kinerja direksi, termasuk pengelolaan Dana Jaminan Sosial.

“Dewan pengawas berfungsi melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS, termasuk pengawasan kebijakan dan kinerja direksi serta pengelolaan Dana Jaminan Sosial,” demikian bunyi keterangan resmi BPJS Kesehatan.

Untuk periode 2026–2031, susunan Direksi BPJS Kesehatan terdiri atas Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama, didampingi tujuh direktur lainnya: Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.

Adapun Dewan Pengawas dipimpin oleh Stevanus Adrianto Passat sebagai Ketua, dengan anggota Murti Utami Adyanto, Rukijo, Afif Johan, Paulus Agung Pambudhi, Sunarto, dan Lula Kamal.

Tantangan di Tengah Besarnya Skala JKN

Sebagai penyelenggara JKN, BPJS Kesehatan mengelola dana triliunan rupiah dan melayani ratusan juta peserta dari berbagai segmen. Kompleksitas ini menuntut kepemimpinan yang memahami aspek klinis sekaligus manajerial dan regulasi.

Latar belakang Prihati sebagai dokter spesialis jantung, manajer rumah sakit, akademisi, sekaligus mantan perwira tinggi TNI memberi kombinasi pengalaman medis, birokrasi, dan tata kelola organisasi besar.

Kini, di bawah kepemimpinannya, fokus penguatan tata kelola dan kesinambungan program menjadi sorotan utama. Dengan fondasi regulasi yang jelas dan struktur pengawasan yang diperbarui, arah kebijakan BPJS Kesehatan ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana manajemen baru menjaga keseimbangan antara keberlanjutan keuangan dan mutu layanan bagi peserta.

Penunjukan Prihati Pujowaskito bukan hanya pergantian figur, melainkan sinyal pemerintah ingin memastikan pengelolaan jaminan kesehatan nasional tetap solid di tengah dinamika kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.

LEAVE A REPLY