JAKARTA, ZNEWS.id – Penentuan awal Ramadan di Indonesia kerap berbeda karena adanya perbedaan metode yang digunakan oleh organisasi Islam, khususnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Perbedaan ini berkaitan dengan cara menentukan awal bulan Hijriah, yaitu melalui hisab dan rukyatul hilal.
Rukyatul hilal adalah metode mengamati hilal (bulan sabit) secara langsung setelah matahari terbenam. Jika hilal terlihat, maka malam itu sudah masuk tanggal 1 bulan berikutnya. Jika tidak terlihat karena cuaca atau faktor lainnya, bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari. Metode ini digunakan oleh NU dan juga menjadi dasar pemerintah dalam sidang isbat, dengan tetap mempertimbangkan data hisab sebagai pendukung.
Sementara hisab adalah metode menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi hilal tanpa harus melihatnya secara langsung. Penentuan awal bulan didasarkan pada data ilmiah tentang posisi bulan. Muhammadiyah menggunakan hisab dengan kriteria wujudul hilal, yaitu ketika hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan baru, termasuk Ramadan.
Pada tahun ini, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada tanggal 18 berdasarkan hasil hisab. Sementara itu, NU bersama pemerintah akan menggelar sidang isbat pada tanggal 17 untuk menentukan awal Ramadan melalui rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Perbedaan ini merupakan hal yang wajar karena perbedaan metode dan kriteria yang digunakan.
Hisab menekankan kepastian perhitungan ilmiah, sedangkan rukyat menekankan pengamatan langsung sesuai tuntunan melihat hilal.
Meski demikian, kedua metode memiliki dasar syar’i dan ilmiah yang kuat, sehingga perbedaan penetapan awal Ramadan sebaiknya disikapi dengan saling menghormati dan menjaga ukhuwah Islamiyah.

























