Ilustrasi Haji Ramah Lansia. (Foto: Dokumentasi MCH PPIH Arab Saudi)haji Lansia

Oleh: Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama)

ZNEWS.ID JAKARTA – Bisa berkunjung ke Baitullah dengan status jemaah haji adalah keberkahan, kebahagiaan, dan kemuliaan dari Allah SWT. Karena, tidak semua orang dipanggil untuk berziarah ke tempat mulia Makkah dan Madinah.

Menziarahi makam Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, lengkap dengan napak tilas sejarah panjang kehidupannya, bukan wisata biasa, tetapi wisata religius, yang berorientasi ibadah.

Media pertautan antara hamba (‘abdun) dengan Sang Pencipta (Khaliq). Napak tilas dari perjalanan spiritual Bapak Monotheisme Ibrahim AS, Ibunda Siti Hajar, dan putranya Ismail AS.

Agama melalui fikih haji (fiqqul hajj) telah memandu para jemaah dengan baik. Syarat, rukun dan sunahnya haji. Perbuatan-perbuatan apa yang dilarang (diharamkan), dibolehkan (makruh) atau mana amaliah yang diharuskan (diwajibkan).

Termasuk bekal doa-doa yang harus di baca sejak keluar dari rumah, naik pesawat, turun pesawat, memasuki kota Makkah, dan ritus-ritus ibadah sebagai penyempurna rukun Islam.

Bagi orang yang awam agama tak boleh khawatir, ada pembimbing ibadah yang akan mengarahkan proses ibadah rukun Islam ke lima ini dengan baik. Yang saat ini belum mempunyai dana, juga jangan berkecil hati karena bisa menabung sampai titik tertentu diberikan kemampuan.

Masalahnya adalah bagaimana kita sebagai umat Muhammad, bisa menjadi golongan orang-orang yang mendapat panggilan menjadi duyufur Rahman itu? Mempunyai kekayaan saja tidak cukup, pintar agama juga belum memadai.

LEAVE A REPLY