Jakarta, ZNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penetapan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara.

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan di tengah dinamika pasar yang sedang bergejolak dalam beberapa hari terakhir.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Dengan penugasan baru ini, ia memegang peran strategis dalam memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan OJK tetap berjalan optimal.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Kiki memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan dan pasar modal. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2001. Pendidikan magister ditempuh melalui program MBA di California State University of Fresno, Amerika Serikat, yang diselesaikan pada 2004. Selanjutnya, ia meraih gelar Doktor dari UGM dengan predikat cumlaude pada 2019.

Karier profesionalnya di pasar modal dimulai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI pada 2006–2007. Dia lantas dipercaya sebagai Sekretaris Perusahaan BEI pada 2007–2009. Pada periode berikutnya, Kiki menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI selama 2009–2015.

Setelah itu, ia melanjutkan kiprah di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015–2016. Setelahnya, dia diangkat menjadi Direktur Utama KSEI pada 2016–2019.

Pada 2020–2022, Kiki dipercaya memimpin PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama. Pengalaman lintas lembaga tersebut menempatkannya sebagai salah satu figur yang memahami ekosistem pasar keuangan dari sisi regulator maupun pelaku industri.

Peran di OJK dan Kancah Internasional

Selain tugasnya sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, sejak 2023 Kiki juga mengemban amanah sebagai Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta Indonesia Anti Scam Centre. Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Di tingkat internasional, Kiki aktif dalam berbagai forum global. Ia tergabung sebagai Advisory Board OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) dan menjadi anggota Governing Council International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet) sejak 2022 hingga saat ini.

Latar Belakang Pengunduran Diri Pimpinan OJK

Penunjukan Friderica terjadi setelah sejumlah pejabat tinggi OJK menyatakan mundur secara bersamaan pada Jumat (30/1/2026). Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah volatilitas pasar saham yang berlangsung dalam dua hari terakhir, yang dipicu oleh pengumuman dari MSCI.

Selain Mahendra Siregar, pejabat OJK lain yang mengundurkan diri adalah Inarno Djajadi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Pada hari yang sama, Mirza Adityaswara juga secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Rangkaian pengunduran diri ini menyusul langkah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, yang lebih dulu mengumumkan mundur dari jabatannya.

Jaga Stabilitas dan Kepercayaan Pasar

Penetapan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti diharapkan mampu menjaga stabilitas kelembagaan OJK, sekaligus memulihkan kepercayaan pelaku pasar di tengah tekanan volatilitas dan ketidakpastian global.

Dengan latar belakang panjang di pasar modal, pengawasan, serta perlindungan konsumen jasa keuangan, Friderica dinilai memiliki modal kuat untuk menjalankan peran transisi kepemimpinan di tubuh otoritas pengawas sektor keuangan nasional.

LEAVE A REPLY