ZNews.id – Kinerja ekspor batu bara Indonesia sepanjang 2025 mengalami pelemahan signifikan, baik dari sisi nilai maupun volume. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan ekspor ini seiring dengan merosotnya harga batu bara di pasar global sepanjang tahun lalu.
BPS mencatat nilai ekspor batu bara Indonesia pada 2025 hanya mencapai 24,48 miliar USD. Angka tersebut turun 19,70 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang masih berada di level 30,49 miliar USD.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh tren pelemahan harga komoditas utama Indonesia di pasar internasional.
“Khusus untuk harga komoditas batu bara dan juga minyak sawit, keduanya mengalami penurunan, baik secara bulanan maupun tahunan,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Volume Ekspor Ikut Menyusut
Tak hanya dari sisi nilai, kinerja ekspor batu bara juga melemah dari segi volume. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, volume ekspor batu bara tercatat sebesar 390,93 juta ton, turun 3,66 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 405,76 juta ton.
Capaian ini menunjukkan tekanan tidak hanya datang dari harga global yang melemah, tetapi juga dari berkurangnya pengiriman fisik batu bara ke pasar ekspor.
Selain itu, realisasi ekspor tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah menargetkan volume ekspor batu bara pada 2025 mencapai 650 juta ton. Namun hingga akhir tahun, realisasi ekspor belum mampu mendekati sasaran tersebut.
Produksi Dipangkas, Risiko ke Sektor Tambang Meningkat
Di tengah pelemahan ekspor, industri batu bara juga menghadapi tantangan baru dari sisi produksi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui memangkas target produksi batu bara hingga 70 persen dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.
Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA) menilai pemangkasan produksi yang terlalu besar berisiko menekan keberlanjutan usaha perusahaan tambang.
APBI-ICMA menilai skala produksi yang turun drastis dapat menempatkan perusahaan di bawah tingkat keekonomian yang layak. Kondisi ini berpotensi menyulitkan perusahaan dalam menutup biaya operasional tetap, kewajiban keselamatan dan lingkungan, serta kewajiban keuangan kepada perbankan dan lembaga pembiayaan.
“Dengan skala produksi yang terpangkas signifikan, perusahaan menghadapi risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional,” tulis APBI-ICMA dalam keterangan resminya, Jumat (31/1/2026).
Ancaman PHK di Depan Mata
Lebih lanjut, APBI-ICMA juga mengingatkan potensi dampak lanjutan terhadap ketenagakerjaan. Jika tekanan berlanjut, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya menghantui perusahaan tambang, tetapi juga kontraktor dan industri pendukung lainnya.
Penurunan ekspor, pelemahan harga global, serta kebijakan pengetatan produksi menempatkan sektor batu bara Indonesia dalam fase krusial. Ke depan, pelaku industri menanti kepastian kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha, penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.





























