Ilustrasi DPR dan Istana Kompak Klarifikasi Kabar Penggantian Kapolri. (Foto: Ist)

ZNEWS.ID JAKARTA – Isu mengenai adanya surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri mulai mencuat sejak Jumat (12/9/2025). Dalam kabar yang beredar, Presiden Prabowo disebut mengajukan dua nama kandidat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yakni dua perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal berinisial “D” dan “S”.

Spekulasi itu menyebar luas di media sosial, di mana warganet mengaitkan inisial tersebut dengan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum pernah mengirimkan surpres mengenai pergantian Kapolri kepada DPR.

“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR itu tidak benar. Jadi, belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada, atau tidak ada surpres tersebut,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Pernyataan Mensesneg itu sejalan dengan keterangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia membantah kabar adanya surat dari Presiden terkait pergantian Kapolri.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Ia menuturkan belum ada informasi resmi mengenai surpres dari Presiden ke DPR.

“Iya, kami, kan, belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya  pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” kata Nasir.

Nasir menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR

“Jadi, kalau pun ada surat itu, ya, itu sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

Ia juga menanggapi rumor soal nama-nama calon pengganti Kapolri yang disebut berinisial “D” dan “S”. Menurutnya, DPR tidak bisa memastikan siapa yang dimaksud.

“Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa, kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti,” katanya.

Nasir menegaskan kembali bahwa hingga kini DPR belum mendapatkan konfirmasi resmi, sehingga hal tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden.

LEAVE A REPLY