ZNEWS.ID SURABAYA – Setelah sukses meraih Juara 1 di Festival Ekonomi Syariah Jawa Tengah, Dompet Dhuafa kembali mengukir prestasi. Kali ini, Dompet Dhuafa Jawa Tengah meraih penghargaan membanggakan di ajang Festival Ekonomi Syariah Jawa (FESyar Jawa) 2024 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Melalui berbagai program seperti Kantin Kontainer, Sentra Jamur, Eduwisata Melon, DD Farm, dan UMKM Bisa!, Dompet Dhuafa Jawa Tengah dinobatkan sebagai Finalis Terbaik Lembaga ZISWAF Unggulan se-Pulau Jawa.
Acara FESyar Jawa 2024, yang berlangsung di Surabaya pada 13-15 September, merupakan agenda tahunan Bank Indonesia untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Keberhasilan Dompet Dhuafa Jateng menjadi bukti komitmen mereka dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi.
Program-program unggulan seperti Kantin Kontainer, Sentra Jamur, Eduwisata Melon, DD Farm, dan UMKM Bisa! dikelola dengan baik oleh Dompet Dhuafa Jateng dan terus dikembangkan untuk memberikan manfaat lebih luas.
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jateng, Zaini Tafrikhan, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi ini dan menyatakan bahwa penghargaan tersebut adalah persembahan bagi para donatur yang telah mendukung program pemberdayaan Dompet Dhuafa.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas program-program pemberdayaan yang telah berjalan di Jawa Tengah. Kami berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat. Terima kasih kami kepada para mitra, kolaborator kebaikan, dan para mustahik penerima manfaat program,” tutur Zaini.
Prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Dompet Dhuafa berhasil memberdayakan masyarakat dhuafa dan pra-sejahtera. Kolaborasi kebaikan dari para donatur sangat berarti dalam membantu sesama melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. (DD Jateng)