ZNEWS.ID JAKARTA – Beruntunglah mereka yang tinggal dekat dengan masjid, karena lebih mudah bagi mereka untuk hadir ke masjid dan mendengar azan saat dikumandangkan, sehingga bisa menjawabnya.
Banyak hal penting terkait azan dan ikamah yang sebaiknya kita ketahui, sebagaimana dibahas panjang lebar dalam kitab-kitab fikih ulama klasik.
Salah satu doa yang sering dibaca setelah azan adalah:
“Ya Allah, Tuhan seruan yang sempurna dan shalat yang berdiri, berikanlah wasilah (tempat di surga) dan keutamaan kepada Nabi Muhammad SAW. Bangkitkan ia pada kedudukan terpuji (hak syafa’at) yang Kaujanjikan. Sungguh, Engkau tidak akan menyalahi janji.”
Menurut hadis riwayat Imam Bukhari, orang yang membaca doa ini setelah azan akan mendapat syafaat Nabi SAW.
Bolehkah menambahkan doa lain setelah doa ini? Jawabannya adalah boleh. Berdasarkan hadis:
“Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara azan dan ikamah, maka berdoalah.” (HR Ahmad melalui jalur Anas Ibn Malik RA)
Dengan hadis ini, baik muazin maupun orang yang mendengar azan dianjurkan berdoa. Doa apa saja diperbolehkan selama isinya baik. Bisa menggunakan bahasa Arab, Al-Qur’an, atau hadis. Jika tidak mampu, boleh berdoa dengan bahasa apapun.