ZNEWS.ID JAKARTA – Pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap digitalisasi, membuat berbagai lembaga seperti Dompet Dhuafa menginisiasi platform sedekah online. Salah satunya adalah aplikasi Dompet Dhuafa Apps (DD Apps) yang mulai dirancang sejak 2011 dan terus dikembangkan hingga kini.
Seperti diketahui, kemajuan teknologi telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk cara mereka berinteraksi dan melakukan transaksi.
Kini, sebagian besar aktivitas dilakukan secara daring, terutama oleh generasi milenial dan Gen Z yang lebih memilih transaksi online dibandingkan offline.
Hal ini juga memengaruhi kebiasaan dalam bersedekah, di mana sedekah online menjadi pilihan yang lebih praktis dan nyaman. Namun, apakah ada aplikasi sedekah online yang benar-benar mudah digunakan?
Sebelum memilih aplikasi sedekah online yang sesuai, penting untuk mengetahui hukum sedekah online. Menurut ulama Yusuf al-Qardhawi, sedekah online dinyatakan sah dan diperbolehkan, meskipun tanpa adanya akad atau pertemuan langsung antara pemberi dan penerima.
Yang terpenting dalam bersedekah adalah niat dari pemberinya. Hal serupa juga disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad, yang menegaskan bahwa niat adalah rukun utama sedekah, sementara akad hanya sunnah yang lebih baik jika dilakukan.
DD Apps hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF), hingga kurban secara digital. Pandemi Covid-19 menjadi pendorong utama dalam adopsi DD Apps.
Sebelumnya, donatur cenderung mendatangi konter atau kantor Dompet Dhuafa untuk berdonasi, tetapi kini mereka beralih ke platform digital yang lebih praktis.