Jakarta, ZNews.id — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersiap menapaki lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini terbuka seiring langkah pemerintah merampungkan proses demutualisasi bursa yang ditargetkan selesai pada kuartal pertama 2026.

Demutualisasi akan mengubah struktur kepemilikan BEI yang selama ini dimiliki terbatas oleh perusahaan efek sebagai anggota bursa. Melalui skema tersebut, kepemilikan bursa nantinya terbuka bagi berbagai pihak, termasuk negara, melalui mekanisme kepemilikan saham.

Masuknya Danantara ke BEI dipandang sebagai bagian dari reformasi tata kelola pasar modal nasional yang diarahkan lebih transparan, modern, dan sejalan dengan praktik internasional.

OJK Buka Pintu Investor Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menyiapkan payung regulasi untuk menjaga independensi bursa pasca-demutualisasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, perubahan aturan akan dilakukan melalui ketentuan yang diperundangkan maupun Peraturan OJK.

“Kalau memang diperlukan perubahan, tentu akan kami lakukan secepatnya. Prinsipnya, penyesuaian akan dilakukan untuk memastikan pengawasan dan independensi bursa tetap terjaga,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1).

Terkait kemungkinan Danantara menjadi pemegang saham BEI, Inarno menegaskan OJK bersikap terbuka sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami tentu akan welcome kepada siapa pun yang menjadi pemegang saham, sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Danantara Siap Masuk sebagai Investor

Sejalan dengan itu, Danantara menyatakan kesiapan untuk masuk ke pasar modal Indonesia sebagai investor setelah proses demutualisasi rampung. Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menyebut pihaknya terbuka untuk menjadi bagian dari struktur kepemilikan BEI.

“Kami terbuka. Kalau demutualisasi sudah terjadi, tentunya ada keinginan untuk masuk juga,” kata Rosan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1).

Menurut Rosan, skema masuknya Danantara masih akan dikaji, termasuk kemungkinan melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Namun, ia belum merinci porsi saham yang akan diambil.

“Nanti kita lihat struktur yang paling baik seperti apa. Yang penting, langkah ini justru untuk membuat pasar menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” ujarnya.

Rosan menegaskan Danantara akan masuk secara langsung, tidak melalui perusahaan sekuritas maupun entitas BUMN lain. Meski demikian, ia menekankan lembaganya akan menunggu seluruh aturan demutualisasi selesai sebelum mengambil langkah konkret.

Negara Masuk, Tata Kelola Diperkuat

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebelumnya menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan regulasi demutualisasi bursa yang ditargetkan terbit pada kuartal pertama 2026.

“Kami memahami dari diskusi dengan pemerintah bahwa peraturan terkait demutualisasi bursa akan diterbitkan dalam kuartal pertama tahun ini,” ujar Mahendra di Gedung BEI, Kamis (29/1).

Pemerintah dan otoritas pasar modal menilai demutualisasi sebagai langkah strategis untuk memisahkan kepentingan pengelola bursa dan anggota bursa. Dengan struktur kepemilikan yang lebih terbuka, BEI diharapkan menjadi lebih independen dan kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan disiplin pasar.

Peran Strategis Danantara

Rosan menilai percepatan demutualisasi BEI selaras dengan praktik global, di mana sovereign wealth fund kerap menjadi bagian dari struktur kepemilikan bursa. Menurutnya, keterlibatan Danantara mencerminkan kepentingan strategis negara dalam menjaga kualitas tata kelola pasar modal.

“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” ujar Rosan.

Ia menambahkan, masuknya Danantara diharapkan memberikan dampak jangka panjang, mulai dari peningkatan transparansi, penguatan kepercayaan pelaku pasar, hingga pendalaman pasar modal nasional.

“Langkah ini sangat positif untuk memperdalam pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat Bursa Efek Indonesia ke depan,” kata Rosan.

LEAVE A REPLY