
ZNEWS.ID SEMARANG – Stunting memiliki implikasi yang serius sehingga mendorong berbagai pihak untuk bersatu dalam upaya menurunkan angka kasus pertumbuhan terhambat ini. Ada beberapa dampak negatif dari masalah stunting yang tidak hanya memengaruhi kesehatan, seperti gagal tumbuh akibat berat lahir rendah, pertumbuhan yang terhambat, kekurangan gizi, dan hambatan perkembangan kognitif serta motorik.
Stunting juga berisiko menyebabkan masalah metabolik saat dewasa seperti diabetes, obesitas, stroke, penyakit jantung, dan lainnya.
Selain dampak kesehatan, masalah stunting juga berdampak pada aspek ekonomi. Prevalensi stunting berpotensi menimbulkan kerugian sekitar dua hingga tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.
Menurut World Health Organization (WHO), stunting terjadi akibat kurangnya asupan nutrisi yang memadai selama periode 1.000 hari pertama kehidupan, yang dimulai dari pembentukan janin dalam kandungan (270 hari) hingga anak mencapai usia 2 tahun (730 hari).
Namun, ada berita baiknya, stunting bisa dicegah. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Generasi Berencana (Genre), bekerja bersama untuk mencapai target menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia terus mengalami penurunan, yaitu dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 21,6 persen pada tahun 2022.
One Day One Endog
Sejumlah tindakan pencegahan beragam dilakukan, dengan tujuan masing-masing, seperti memastikan remaja putri mengonsumsi tablet tambah darah; memastikan ibu hamil mendapatkan asupan makanan sehat serta mineral penting seperti zat besi, asam folat, dan yodium; dan memastikan balita mendapatkan ASI eksklusif, imunisasi, serta menjalani gaya hidup yang bersih dan sehat.
Tindakan-tindakan tersebut dikerjakan secara bersama-sama, dan salah satu kelompok yang terlibat adalah remaja di Jawa Tengah yang tergabung dalam Genre kabupaten/kota dan juga di tingkat Provinsi Jateng. Mereka menyatakan diri sebagai “kakak asuh stunting” dalam deklarasi.