JAKARTA, ZNEWS.id – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Aqua, untuk meminta klarifikasi terkait tudingan bahwa sumber air produk tersebut berasal dari sumur bor atau air tanah.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” kata Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Mufti menegaskan, BPKN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak menerima informasi yang menyesatkan. Jika klaim dalam promosi berbeda dengan fakta di lapangan, hal itu dianggap pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dalam beriklan.

“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” lanjutnya.

Dilansir detik.com, BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu AMDK.

Mufti menekankan, langkah ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan mana pun, melainkan demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” ujarnya.

LEAVE A REPLY