Ilustrasi Berpancasila dan Beragama dengan Benar. (Foto: Shuttertsock)

Oleh: Riswadi MPd (Dosen FTIK UINSI Samarinda)

ZNEWS.ID JAKARTA – Bangsa Indonesia telah merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-78 dengan penuh semangat. Energi positif ini terlihat dari berbagai aktivitas masyarakat, baik di daerah terpencil maupun di kota-kota.

Perayaan kemerdekaan telah diisi dengan beragam kegiatan, misalnya perlombaan, pawai, upacara, syukuran, doa bersama, serta inisiatif-inisiatif positif lainnya. Tujuan dari rangkaian peringatan ini adalah menghidupkan semangat komitmen kebangsaan dan rasa cinta Tanah Air di hati setiap individu.

Euforia perayaan kemerdekaan ini mencerminkan persatuan masyarakat, semangat gotong-royong, kesiapan untuk berkorban, serta kemampuan untuk meredam perbedaan dan menghormati sesama anak bangsa.

Semua ini diupayakan dengan tujuan mengenang pengorbanan pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Sikap yang tercermin dalam perayaan ini sesungguhnya mencerminkan esensi ajaran Pancasila yang dijunjung tinggi.

Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, telah menjadi panduan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya berkaitan dengan ranah politik dan sosial, tetapi juga memiliki dimensi yang sangat dalam pada konteks keberagamaan.

Sebagai bangsa yang beragam dalam suku, agama, budaya, dan bahasa, Indonesia menghadapi tantangan untuk memadukan nilai-nilai Pancasila dengan praktik beragama yang benar. Berpancasila hakikatnya adalah merangkul dan mengaktualisasikan beragama yang benar dalam konteks keragaman.

Agama dan Pancasila

Terdapat perbedaan yang mencolok antara agama dan Pancasila, dua hal yang sulit untuk dipadukan karena aspek substansialnya yang berbeda. Agama berperan sebagai panduan keyakinan yang bersumber dari kitab suci, sementara Pancasila adalah dasar negara yang mengatur prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, diakui dalam konteks konstitusional.

Pengakuan terhadap keduanya memiliki perbedaan mendasar. Pengakuan terhadap agama sebagai panduan berasal dari Tuhan, sedangkan pengakuan terhadap Pancasila sebagai landasan negara berasal dari peraturan konstitusional yang dibentuk oleh kehendak manusia.

BACA JUGA  Jiwa Toleransi, Bukti Cinta Generasi Masa Kini pada Ibu Pertiwi

LEAVE A REPLY