JAKARTA – Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2024 tahap pertama sudah dibuka 11 Januari lalu. Untuk mengikuti seleksi LPDP 2024, Anda dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Ada banyak jenis beasiswa LPDP 2024, salah satunya beasiswa LPDP reguler, yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa kuliah di luar dan dalam negeri. Ada tiga kategori beasiswa LPDP:

  • Reguler (umum): Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), beasiswa reguler, dan beasiswa co-funding.
  • Afirmasi: Beasiswa Putra-Putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Prasejahtera.
  • Targeted: Beasiswa Pendidikan Kader Ulama; Beasiswa PNS, TNI, dan Polri; Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material; dan Beasiswa Kewirausahaan.

Dokumen LPDP 2024

Sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar beasiswa LPDP reguler 2024 sebagai berikut:

  • Biodata diri.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Scan ijazah S1/S2 (asli atau legalisir) atau surat keterangan lulus.
  • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi.
  • Scan transkrip nilai S1/S2.
  • Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi; Kementerian Agama; atau tangkapan layar pengajuannya.
  • Sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku (asli).
  • Letter of acceptance (LoA) unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan perguruan tinggi serta program studi yang dipilih.
  • Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
  • Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.

Selain itu, ada dokumen-dokumen yang mempunyai format penulisan sesuai ketentuan LPDP seperti komitmen kembali ke Tanah Air, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

Syarat Pendaftar Beasiswa LPDP

Pendaftar program beasiswa LPDP 2024 harus berusia maksimal 35 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan maksimal 40 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.

Pendaftar jenjang magister wajib memiliki IPK minimal 3, sedangkan pendaftar jenjang pendidikan dokter mempunyai IPK minimal 3,25.

Khusus bagi pendaftar jenjang doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Baik pendaftar jenjang magister maupun doktor, wajib mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran, oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org).

LEAVE A REPLY