ZNEWS.ID JAKARTA – Layanan Mobile Banking (m-Banking) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan. Aplikasi ini telah berkembang menjadi platform serbaguna yang tidak hanya memfasilitasi transaksi, tetapi juga investasi dan berbagai pembayaran.
Namun, di balik keunggulan dan kenyamanan teknologi m-banking, risiko keamanan tetap ada. Pengguna yang tidak berhati-hati bisa menjadi korban pembobolan rekening, menyebabkan tabungan terkuras habis.
Beberapa metode penipuan pada aplikasi m-banking, seperti pencurian data pribadi dan phishing, bisa terjadi. Untuk mengurangi risiko ini, nasabah perlu mengetahui langkah pencegahan yang dapat diambil.
Berikut adalah tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari kejahatan digital banking:
- Jangan pernah membagikan kode akses atau Personal Identification Number (PIN) kepada siapapun.
- Jangan mencatat atau menyimpan kode akses/PIN SMS banking di tempat yang mudah diakses orang lain.
- Periksa setiap transaksi dengan teliti sebelum melakukan konfirmasi.
- Tunggu hingga mendapat balasan atau respon atas transaksi sebelum menganggapnya selesai.
- Periksa dengan cermat notifikasi SMS atau email yang diterima untuk setiap transaksi, dan segera hubungi bank jika ada hal yang mencurigakan.
- Jika PIN Anda diketahui orang lain, segera ganti PIN.
- Jika SIM Card hilang, dicuri, atau dipindahtangankan, segera laporkan ke bank atau call center.
- Waspadai aplikasi di internet yang mengandung spam atau malware yang dapat mencuri data pribadi.
- Hindari melakukan transaksi di tempat umum seperti warnet atau menggunakan WiFi gratis, karena data dapat dicuri.
- Selalu logout setelah selesai melakukan transaksi di internet banking.
- Jika mengganti ponsel, pastikan semua data sudah dihapus agar tidak disalahgunakan oleh pengguna ponsel berikutnya.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, nasabah dapat melindungi diri dari risiko kejahatan digital yang mengancam keamanan m-banking.