
ZNEWS.ID JAKARTA – Zulhijah menjadi satu dari empat bulan istimewa dalam Islam yang disebutkan Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36. Di bulan ini, dosa-dosa dihapuskan, pahala-pahala dilipatgandakan.
Dilaksanakannya ibadah haji dan kurban di bulan Zulhijah menjadi penanda bawah bulan ini adalah bulan mulia yang disenangi oleh Allah SWT.
Lebih khusus, sepuluh hari pertama Zulhijah menjadi hari-hari yang paling afdal atau paling utama untuk menunaikan ibadah serta amalan-amalan sunah yang dianjurkan. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw yang berbunyi:
“Hari yang paling afdal atau utama (dalam setahun) adalah hari raya kurban (10 Zulhijah).” (HR Ibnu Hibban)
Tak hanya Rasulullah, Allah SWT pun mengatakan bahwa 10 hari pertama lan Zulhijah adalah momen yang dicintai-Nya. Hal ini tertuang dalam firman-Nya di Al-Qur’an:
“Demi Fajar dan malam yang sepuluh.” (QS Al-Fajr: 1-2)
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, malam ke sepuluh dalam ayat tersebut memiliki arti 10 hari pertama Zulhijah. Pada hari-hari pertama Zulhijah, umat Islam dianjurkan untuk beribadah karena pahalanya akan dilipatgandakan.
“Diriwayatkan Abu Hurairah, dari Rasulullah, beliau bersabda: Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Zulhijah; satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan setahun berpuasa, satu malam mendirikan salat malam setara dengan salat pada malam lailatul qadar.” (HR Tirmidzi, 3/122)
Amalan Zulhijah Selain Haji dan Kurban
Sebagai pencipta alam semesta, Allah SWT selalu berlaku adil. Meskipun kita sebagai umat Islam belum mampu melaksanakan ibadah haji dan juga berkurban di bulan Zulhijah, masih banyak ibadah dan amalan yang dapat kita kerjakan. Allah menjanjikan bahwa ibadah dan amalan-amalan tersebut akan membuahkan pahala yang berlipat bagi hamba-Nya. Rasulullah SAW bersabda:
فمن عجز عن الحج في عام قدر في العشر على عمل في بيته، يكون أفضل من الجهاد الذي هو أفضل من الحج
“Siapa yang tak mampu beribadah haji di suatu tahun, dia bisa beramal saleh di tempat tinggalnya pada 10 hari pertama Zulhijah, maka itu lebih utama dari jihad, yang mana jihad juga lebih utama daripada haji.” (Ibnu Rajab RH)